Wagubsu Buka Orientasi Anggota DPRD Kabupaten/kota se Sumut


MEDAN- Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu)  Ir H Tengku Erry Nuradi, MSi pada Acara Peresmian Pembukaan  Orientas bagi Anggota DPRD Kabupaten/ Kota Se-Sumatera Utara Periode Tahun 2014 – 2019 di Medan pada hari Senin (6/10).Orientasi dimaksudkan menjadi wahana penyatuan persepsi bersama dalam menjalankan fungsi legislasi dan penganggaran serta pengawasan.

Dalam sambutannya, Wagubsu mengatakan salah satu produk dari proses demokrasi yang berlangsung pada periode ini adalah terpilihnya Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/ Kota periode 2014-2019 yang sudah mulai bertugas secara resmi. Agar tugas da denga fungsi anggota DPRD berjalan baik, menurutnya perlu kesamaan Orientasi dan persepsi dalam menjalankan fungsinya. "Baik fungsi legislasi, fungsi penganggaran maupun fungsi pengawasan, maka dibutuhkan sebuah wahana yang terprogram secara sistematis untuk menyamakan orientasi dan persepsi pelaksanaan tugas dan fungsi Anggota DPRD," ujarnya.

Menurut Wagubsu Sistem Pemerintahan di Indonesia telah memberikan peran dan kedudukan yang sangat strategis kepada DPR dan DPRD, Disentralisasi dan Otonomi Daerah telah menciptakan sistim Check and Balances dalam menjalankan tata Pemerintahan Daerah dengan memberikan kewenangan yang proposional kepada DPRD dan sekaligus memberikan harapan besar bagi masyarakat daerah. "Bahwa rakyat semakin dekat dengan pemerintah untuk menyampaikan berbagai bentuk aspirasi dan tuntutan, baik yang bersifat problematik maupun potensial," ujarnya.

Selain itu kata Erry Nuradi, DPRD sebagai lembaga legislasi daerah  merupakan institusi penting bagi demokrasi dan pembangunan karena sistem politik dan pemerintahan demokratis mensyaratkan adanya mekanisme keteraturan dalam setiap pengambilan kebijakan dan keputusan politik seperti kebijakan pembangunan daerah. Lembaga legislasi daerah adalah lembaga penyampai kepentingan dan aspirasi masyarakat yang diubah ke dalam kebijakan, dengan fungsi utamanya adalah mewakili kebutuhan, aspirasi dan perhatian serta prioritas masyarakat dengan mengartikulasikan masukan serta aspirasi masyarakat lalu mengubahnya menjadi kebijakan dan fungsi kedua adalah menyusun peraturan perundang-undangan.

Wagubsu yang di damping para Asisten dan Staf Ahli Gubernur serta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah tersebut  mengatakan  bahwa kualitas dan kapasitas serta kompetensi para Anggota DPRD menjadi sangat relevan untuk terus ditingkatkan dan dikembangkan secara terprogram, konsisten dan berkelanjutan.

Sebelumnya Penyelenggara Orientasi Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Sumatera Utara Prof. Dr Zainuddin mengatakan bahwa Orientasi Bagi Anggota DPRD Kabupaten/ Kota dimulai tanggal 6 s/d 10 Oktober 2014 terdiri dari 3 Angkatan dan Angkatan Pertama sebanyak 154 orang dari 5 Kabupaten/ Kota se-Sumatera Utara  dengan  materi  Dinamika Kelompok, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Wawasan Kebangsaan, Sistim Pemerintahan Indonesia, Hubungan DPRD dan Pemerintah, Rencana Pembangunan Nasional dan Pencegahan Korupsi.

Comments

Popular posts from this blog

Hasban Bisa Langsung Start, Sumut Bangkit 'Running Well'

Wagubsu Buka Acara Forum Komunikasi Ekonomi dan Keuangan Regional

Wagub Minta BKPRMI Sumut Kembangkan Ekonomi Syariah