Tersandung Kasus Korupsi, Wagubsu Didemo di Dua Tempat Sekaligus


Sejumlah massa Gerakan Rakyat Berantas Korupsi Sumut (GERBRAkSU) kembali mengelar aksi damai ke sejumlah Instansi penegak hukum Kejatisu dan Kantor Gubsu hingga berlanjut ke gedung DPRD Sumut.

Mereka mendesak instansi penegak hukum memproses beberapa dugaan korupsi yang dilakukan oleh T Erry Nuradi yang notabene adalah Wakil Gubernur Sumatera Utara.
Hal yang sama juga terjadi di Serdang Bedagai, kabupaten yang sebelumnya dipimpin oleh T Erry, massa di sana juga berdemo mendesak KPK menangkap Wagubsu karena dugaan korupsi yang demikian meresahkan masyarakat.

Sejumlah kasus dugaan korupsi yang harus diklarifikasi diduga terkait T.Ery Nuradi yaitu:

- Dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai tahun 2005 atas pekerjaan Rehabilitasi dan pengadaan mobileur 92 sekolah dengan kerugian Negara ditaksir mencapai Rp2,7 miliar.

- Dugaan korupsi pengadaan alat peraga pendidikan SMP dan SMA Sergai tahun 2005 sebesar Rp1,1 miliar yang dilakukan tanpa tender. Selanjutnya audit BPK tentang penerbitan SPMU tahun anggaran 2004 sebesar Rp3.978.393.886,-yang dibayar pada tahun 2005 tanpa dianggarkan di APBD.

- Berikutnya pengeluaran biaya iklan ucapan selamat dan peringatan hari besar pada unit kerja sekretaris daerah sebesar Rp444.801.000,-Dana sisa lebih pengunaan anggaran (Silpa) sebesar Rp2.080.095.657 yang menyalahi surat Kepmendagri nomor 29 tahun 2002 dan Kepmendagri no 2 tahun 1999 dan No 32 tahun 1999.

- Kekosongan Kas daerah kabupaten Sergai Tahun Anggaran 2009-2010 sebesar Rp113 miliar yang diduga digunakan untuk biaya pemenangan Ery Nuradi dalam Pemilukada Sergai 2010.

- Terakhir, dugaan korupsi dana Bantuan operasional manajemen mutu (BOMM) di Disdik bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2010 senilai Rp5 miliar. (Jef/SumutUpdate)

Comments

Popular posts from this blog

Hasban Bisa Langsung Start, Sumut Bangkit 'Running Well'

Wagubsu Buka Acara Forum Komunikasi Ekonomi dan Keuangan Regional

Wagub Minta BKPRMI Sumut Kembangkan Ekonomi Syariah