Tangkap Koruptor Sumut! Mahasiswa Anti Wagubsu Demo Lagi


Demo  Anti Wagubsu berlangsung Kamis (9/10/2014) di Gedung DPRD Sumut, Kantor Kejaksaan Tinggi dan Kantor Gubernur Sumatera Utara. Puluhan massa Gerakan Rakyat Berantas Korupsi Sumut (GERBRAkSU), meminta agar kasus dugaan korupsi  senilai Rp 8 Milyar tahun 2009 yang diduga melibatkan Wagubsu HT Ery Nuradi segera diusut dan dituntaskan.

Kelompok tersebut menyatakan akan meneruskan tuntutan mereka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Pendemo juga meminta adanya rekonsiliasi Wagubsu dengan Gubsu agar program pemprovsu bisa berjalan dengan semestinya.

“Kami minta pimpinan DPRD Sumut untuk bersikap dengan  menggagas forum rekonsiliasi antara Gubsu dan Wagubsu jika Issu Pecah kongsi antara keduanya telah merebak ditengah-tengah masyarakat dan bila memungkinkan mengundang KPK terkait dengan upaya klarifikasi penanganan kasus-kasus dugaan korupsi yang belakangan kerap menjadi sorotan publik,” ujar Kordinator Gerakan Rakyat Berantas Korupsi Sumut (GERBRAKSU), Saharuddin.

Wagubsu Tengku Ery Nuradi, tambah Saharuddin,  terindikasi terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) dan non Reboisasi (DR) dari kantor perbendaharaan Negara (KPN) berpotensi merugikan Negara Rp 8 miliar yang dilaporkan ke KPK ketika masih menjabat sebagai Bupati Sergai.

 “Kasus itu sedang dibidik KPK pada 9 Mei 2010 lalu yang surat pemanggilannya telah dilayangkan dengan nomor -137/10/05/201. Meski Tengku Ery Nuradi belum secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, bukan berarti kasus itu terhenti,” tegas Saharuddin.

 Sejumlah kasus dugaan korupsi yang harus diklarifikasi diduga melibatkan Wagubsu T.Erry Nuradi yaitu, dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai tahun 2005 atas pekerjaan Rehabilitasi dan pengadaan mobileur 92 sekolah dengan kerugian Negara ditaksir mencapai Rp2,7 miliar.
     
Kemudian, dugaan korupsi pengadaan alat peraga pendidikan SMP dan SMA Sergai tahun 2005 sebesar Rp1,1 miliar yang dilakukan tanpa tender.Selanjutnya audit BPK tentang penerbitan SPMU tahun anggaran 2004 sebesar Rp3.978.393.886,-yang dibayar pada tahun 2005 tanpa dianggarkan di APBD.

Selanjutnya, pengeluaran biaya iklan ucapan selamat dan peringatan hari besar pada unit kerja sekretaris daerah sebesar Rp444.801.000,-Dana sisa lebih pengunaan anggaran (Silpa) sebesar Rp2.080.095.657 yang menyalahi surat Kepmendagri nomor 29 tahun 2002 dan Kepmendagri no 2 tahun 1999 dan No 32 tahun 1999.

Terakhir, kekosongan Kas daerah kabupaten Sergai Tahun Anggaran 2009-2010 sebesar Rp113 miliar yang diduga digunakan untuk biaya pemenangan Ery Nuradi dalam Pemilukada Sergai 2010. Dan dugaan korupsi dana Bantuan operasional manajemen mutu (BOMM) di Disdik bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2010 senilai Rp5 miliar.

Comments

Popular posts from this blog

Hasban Bisa Langsung Start, Sumut Bangkit 'Running Well'

Wagubsu Buka Acara Forum Komunikasi Ekonomi dan Keuangan Regional

Wagub Minta BKPRMI Sumut Kembangkan Ekonomi Syariah