Arsyad dan Randiman Lulus Fit and Proper Test

Bursa Sekdaprovsu mengerucut

Medan,
DR Drs H Arsyad Lubis MM dan Drs H Randiman Tarigan MAP lulus
dalam fit and proper test (uji kemampuan dan kepatutan) untuk menjadi
calon Sekdaprov Sumut (Sekdprovsu) di Kemendagri.

     Informasi yang beredar luas di Kantor Gubsu di Medan, Minggu
(5/10) tersebut langsung membetot perhatian berbagai kalangan dan
menjadi topik bahasan di berbagai kesempatan.

     Gubernur Sumut H Gatot Pujo Nugroho ST MSi maupun Sekdaprovsu H
Nurdin Lubis SH MM ketika dikonfirmasi belum memberikan penjelasan
rinci karena proses ini sepenuhnya sedang berada di ranah pemerintah
pusat.

      Sementara itu, informasi beredar, dari tiga nama yang diajukan
Gubsu untuk fit and proper test di Kemendagri, dua nama akan
diteruskan ke Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketua Wakil Presiden H
Boediono. Artinya, H Hasban Ritonga (Inspektur Wilayah Provsu) tidak
lolos.

       "Diperkirakan hari Senin (hari ini - red) dua nama tersebut
akan dikirimkan oleh Kemendaagri kepada pihak TPA untuk dievaluasi dan
seorang diantaranya diusulkan oleh TPA kepada Presiden Dr H Susilo
Bambang Yudhoyono untuk ditetapkan menjadi Sekdaprovsu," ujar seorang
petinggi di Kemendagri.

      Arsyad Lubis (Kepala Bappeda Prov Sumut) dan Randiman Tarigan
(Sekretaris DPRD Sumut) ini akan dinilai secara ketat apakah memang
memenuhi kompetensi menggantikan Sekdaprovsu saat ini H Nurdin Lubis
SH MM yang akan memasuki masa purna bakti pada 1 November 2014 setelah
diperpanjang setahun oleh Presiden.

      Proses di TPA yang diketuai Wapres tersebut diyakini oleh banyak
pihak akan berlangsung objektif dan fair mengingat posisi Sekdaprov
sangat strategis selaku penggerak administrasi di Pemprovsu.

        TPA yang diketuai Wapres ini beranggotakan Menteri Sekneg,
Menteri Sekretariat Kabinet, Kepala Badan Intelijen Negara,  Kepala
Badan Kepegawaian Negara dan Menteri Dalam Negeri.

     Sesuai ketentuan syarat menjadi Sekdaprov antara lain minimal
pangkat/ golongan IV/D, pernah dua kali menduduki jabatan eselon 2,
tidak saat akan memasuki masa pensiun, berintegritas, cakap dalam
birokrasi dan tidak tercela.

       DR Drs H Arsyad Lubis MM (54 tahun) saat ini Kepala Bappeda
Sumut dan telah mengenyam pendidikan antara lain Akademi Pendidikan
Dalam Negeri (APDN), Institut Ilmu Pemerintahan (IIP), Pasca Sarjana
S2 di USU dan lulusan program Doktor (S3) dari Universitas Sumatera
Utara (USU). Beliau juga sudah menjalani pendidikan kedinasan sesuai
penjenjangan.

       Arsyad yang pernah menjadi Camat Terbaik tingkat Provinsi Sumut
ini pernah bertugas selaku Kasubdis dan Kepala Tata Usaha di Dinas
Pendapatan Sumut, Kepala Biro Pemerintahan Pemprovsu, Pj Bupati
Madina, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provsu dan pernah Staf
Ahli Gubsu.

     Sedangkan Drs H Randiman Tarigan MAP (58 tahun) yang saat ini
Sekretaris DPRD Sumut masuk di jajaran Pemprovsu tahun 2010.
Sebelumnya lulusan Pasca Sarjana UMA ini berkiprah di Pemko Medan
antara lain pernah Kabag Umum, Kadis Pertamanan dan Kadispenda Medan.

     Jabatan Sekdaprovsu juga secara ex officio memegang sejumlah
posisi penting dan strategis diantaranya Ketua Badan Pertimbangan
Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Sumut, Ketua Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD) Sumut dan Sekretaris Forum Koordinasi
Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Sumut.

Comments

Popular posts from this blog

Hasban Bisa Langsung Start, Sumut Bangkit 'Running Well'

Wagubsu Buka Acara Forum Komunikasi Ekonomi dan Keuangan Regional

Wagub Minta BKPRMI Sumut Kembangkan Ekonomi Syariah