Diduga KPK Gadungan Periksa Nurdin Lubis

Pemberitaan beberapa media massa yang menyebutkan, Sekda Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Nurdin Lubis diperiksa selama 8 jam di Gedung  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Membuat  warga Sumatera Utara heboh. Namun benarkah  Nurdin Lubis ada di periksa oleh KPK?. Sampai sejauh ini masih menjadi teka-teki silang.  Mungkinkah Nurdin telah diperiksa KPK Gadungan?.

Untuk  menelusuri kebenaran pemberitaan tersebut,  kru media ini berupaya melakukan penelusuran lebih mendalam. Penelusuran dimuali dari salah satu media yang telah mempublikasikan adanya konfirmasi dengan salah seorang yang mengaku petugas KPK berinisial “NUH” yang membenarkan adanya  pemeriksaan terhadap Nurdin,  terkait dugaan korupsi APBD Provsu bermasalah.

Hanya saja, berita yang mengagetkan datangnya dari Ketua Forum Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara (FRAKSI)  Ajidin Chaniago. Dimana kepada wartawan Ajidin memberitahukan, Senin (6/10/2014), adanya konfirmasi dengan Juru Bicara KPK Johan Budi, untuk mempertanyakan ke-absahan pemberitaan tersebut.
Dalam keterangannya, melalui SMS Johan Budi malah balik bertanya kepada Ajidin, tentang  siapa itu Nuh.  Bahkan menegaskan kalau penyidik KPK tidak ada yang berinisial Nuh. Lalu kemudian muncul pertanyaan , siapakah yang telah memeriksa Nurdin Lubis baru-baru ini.  Jika memang benar Nudin Lubis diperiksa terkait dugaan korupsi.

Menelisik jawaban Johan Budi maka dapat disimpulkan kalau  Nurdin Lubis diperiksa KPK Siluman alias gadungan. Menanggapi permasalahan ini Direktur Sumut Instititut  Osril Limbong, SPd menyatakan, jika benar  yang memeriksa Nurdin penyidik  gadungan,  mengapa seorang Sekda tidak merasa curiga dalam kurun waktu 8 jam dirinya diperiksa  KPK. Demikian juga sebaliknya  dengan KPK ada apa dengan KPK saat ini terkait kasus ini dan mengapa pula setelah 8 jam KPK menyatakan kalau “NUh” itu bukan penyidik KPK.

“ kita menduga dengan adanya kejadian seperti ini,  mungkinkah ada informasi yang masih dinegosiasikan menyangkut kasus-kasus dugaan korupsi yang sudah sampai keranah KPK.” Ujar Osril Limbong.
Sementara Kahumas Kejatisu Chandra Purnama yang dikonfirmasi tentang apakah pihak Kejatisu yang memeriksa Nurdin Lubis . Dalam kesempatan tersebut Chandra menegaskan , tidak ada memanggil Nurdin Lubis, apalagi melakukan pemeriksaan terhadapnya. (Anton)

Source: Deteksinusantara

Comments

Popular posts from this blog

Hasban Bisa Langsung Start, Sumut Bangkit 'Running Well'

Wagubsu Buka Acara Forum Komunikasi Ekonomi dan Keuangan Regional

Wagub Minta BKPRMI Sumut Kembangkan Ekonomi Syariah