Dikusi-IV Badko PMPT Dihadiri Tokoh Melayu Berlangsung“Panas”

Revisi SK 44  Memiskinkan Masyarakat Pantai Timur

Revisi SK 44/Menhut-II Tahun 2005 menjadi SK 579 tanggal 24 Juni 2014 yang mengurangi kawasan hutan lindung, terutama di kawasan Pantai Timur yang seharusnya mengangkat kehidupan dan perekonomian masyarakat di sana, ternyata tanpa disadari kembali memiskinkan masyarakat Pantai Timur.

Hal itu disebabkan kawasan  Pantai Timur yang mayoritas didiami masyarakat bermukim di kawasan pantai yang selama ini terkungkung dalam SK 44/ Menhut -II tahun 2005 itu ternyata hak pengelolaannya sudah diserahkan kepada investor untuk membangun kawasan pantai yang berpotensi luar biasa itu. “Jadi dapat dipastikan Rakyat Pantai Timur  kembali gigit jari akibat revisi SK Menhut dimaksud,” ujar Ketua Badan Kordinasi (Badko) Masyarakat Pantai Timur (PMPT) Syarifuddin Siba, SH, MH dalam perbincangannya kepada analisa usai diskusi sekaligus sarapan pagi IV, Senin (13/9) di gedung IPMD Jalan Setia Budi Medan.

“Kawasan pantai timur yang dikenal sebagai kawasan kaya dengan potensinya seharusnya bisa mengangkat harkat dan martabat masyarakat Pantai Timur, namun kenyataannya setelah terbebas dari kungkungan SK 44 itu ternyata diserahkan kepada investor bukannya dikembalikan kepada masyarakat Pantai Timur yang memiliki hak adat atas kawasan yang selama ini di antaranya dikenal sebagai kawasan  jalur hijau itu,” ujar Siba yang dikenal sebagai tokoh Melayu Baru yang tetap konsisten memerangi kemiskinan dan kebodohan terhadap masyarakat Pantai Timur.

Sebagaimana diutarakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Deliserdang Ir Irman Oemar M.Si yang bertindak sebagai nara sumber dalam diskusi pagi itu menjelaskan dengan adanya revisi SK 44 ke SK 579 dimaksud merupakan peluang besar bagi  investor yang akan masuk ke Pantai Timur.

Berpotensi luarbiasa
Kepala Bapeda Deliserdang juga menjelaskan bahwa di wilayah Pantai Timur Deliserdang khususnya jalan pinggir pantai saat ini sudah dibuka. Begitu juga jalan tol Tanjung Morawa-Tebingtinggi sudah mulai dikerjakan. Lebih dahsyatnya  lagi sebut Ir. Irman Oemar M.Si, PTP N-2 akan membuka kawasan ekonomi baru di kawasan sekitar 8000 HA dari lahan yang dikuasai perusahaan plat merah dari BUMN tersebut, sehingga Pantai Timur akan lebih maju.

Kolonel (Purn) H. Bachtiar Djafar yang juga adalah  Walikota Medan dua periode, masa bakti 1990-1995 dan 1995-2000 sebagai peserta diskusi menyayangkan PTP N-2 membuka kawasan baru membangun properti akan melepas hak tanah pada orang lain. Padahal BUMN itu berkewajiban untuk menyelesaikan tanah konsesi yang sudah habis masa kontraknya tersebut. Namun ternyata tak juga kunjung dikemalikan kepada masyarakat Pantai Timur sebagai pemilik sah tanah ulayat dimaksud, khususnya Melayu.

Diskusi yang dihadiri 100 peserta dan di antara tokoh masyarakat Pantai Timur yang hadir antara lain Iwan Zulhami Kepala Kementerian Agama RI Kota Medan, Drs Subandi dari Deliserdang, Emil Budian Siba, tokoh masyarakat Pantai Timur Drs Kasim Siyo MSi Taufiqurahman SE Sekjen GAMI, M Hatta Ketua Lasykar Hangtuah  serta lainnya semakin hangat manakala hak-hak yang seharusnya menjadi milik masyarakat Pantai Timur ternyata sudah berpindah tangan kepada investor.

Pada akhir diskusi pagi ke-4 yang dimoderatori Sekretaris Badko PMPT Dr. Indra Utama MSi menyampaikan kesimpulan yakni masyarakat Pantai Timur yang selama ini terisolir dan miskin semestinya sudah saatnya mendapat perhatian untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Terutama dengan membuka akses yang bisa menghubungkan sesama masyarakat pantai lewat jalur jalan pantai maupun jaluran peraira. Semua regulasi yang menghambat untuk membuka keterisoliran ini  hendaklah ditinjau kembali.

Perlu keberpihakan
Selain itu disebutkan dalam membuka kawasan Pantai Timur perlu keberfihakan (amalgamasi) pemerintah untuk dapat memberikan kepercayaan  dan kesempatan pertama terlebih dahulu kepada masyarakat Pantai Timur. Bukan kepada pihak yang lain. Bila tidak nasib masyarakat Pantai Timur akan habis ditelan “naga besar”.

Diskusi juga mengingatkan pemerintah agar memberikan kesempatan pada putra Melayu Pantai Timur yang punya kemampuan dan kebolehan untuk merancang bangun kawasan Paluh Merbau, Percut Seituan dan Batang Kuis baik sebagai kawasan wisata, industri maupun perkotaan pantai atau water front City.

Selain itu diskusi juga mengingatkan kalangan Kepala Daerah se-Pantai Timur hendaklah selalu berkoordinasi memformulasi pembangunan kesejahteraan dan kecerdesanan masyarakat Pantai Timur.

Begitu pula jajaran ormas dan tokoh masyarakat Pantai Timur diingatkan untuk mempersiapkan kemampun menyusun konsep yang strategis mengantisipasi kemajuan Pantai Timur dimasa datang agar tidak tergilas kemajuan pantai.

Sebelumnya dijabarkan BADKO PMPT sebagai wadah Penggagas dan solusi Pembangunan (Ide and development solution) yang lahir dari kongres masyarakat Pantai timur pada 21-23 Mei 2013 yang lalu setiap bulan melaksanakan diskusi pagi untuk memperbincangkan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat pantai timur yang masih tertinggal.

Diskusi pagi Pantai Timur ke-VI menggambil topik perbincangan “Membuka Isolasi Masyarakat Pantai Timur” dibuka oleh Ketua Badko PMPT Syarifuddin Siba yang memberi paparan beberapa catatan antara lain : Dapatkah masyarakat pantai yang masih terkelindan  dalam kemiskinan dan kebodohan untuk menikmati  kemajuan  Pantai Timur nanti. Bisakah kita ikut  menjadi pengelola perluasan pembangunan pantai timur serta Sejauh mana koordinasi kepala daerah sepantai timur mengantisipasi persiapan masyarakat dalam pembangunan Pantai Timur

Nasib masyarakat Pantai timur bagai wilayah terkutuk tak boleh bangkit dihimpit berbagai regulasi antara lain oleh SK Menhut Kehutanan no 44 tahun 2005, maupun PP 50 tahun 2010 tentang rencana induk Pariwisata, dimana pantai timur tidak termasuk dalam rencana pengembangan Pariwisata nasional yang membuat daerah ini akan tetap terisolir. Kebekuan ini tidak boleh berlanjut  dan harus segera dibuka. (hers)

Comments

Popular posts from this blog

Hasban Bisa Langsung Start, Sumut Bangkit 'Running Well'

Wagubsu Buka Acara Forum Komunikasi Ekonomi dan Keuangan Regional

Wagub Minta BKPRMI Sumut Kembangkan Ekonomi Syariah