Gubsu: Kabupaten/Kota Harus Hidupkan Maghrib Mengaji

Gubernur Sumatera Utara, H Gatot Pujo Nugroho ST MSi, menekankan kepada Kabupaten/Kota di Sumatera Utara harus menghidupkan maghrib mengaji.
“Pukul 18.00 hingga 21.00 WIB dijadikan jam beribadah dan jam belajar,” tekan Gubsu ketika Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara,  Rabu (27/8).

Gubsu menyebutkan, peran MUI sangat penting dalam upaya memperbaiki akhlak bangsa. Karenanya, Bupati/Walikota se-Sumut diminta untuk menganggarkan dana guna mensukseskan program MUI. "Saya minta kepada Bupati dan Walikota untuk menganggarkan dana kegiatan MUI di daerahnya," tegasnya.

Gubsu juga menyampaikan, tugas umat bukan hanya membentuk akhlak, akan tetapi bagaimana membangun bumi ini yang merupakan limpahan rahmat. “Wajib bagi umat Islam menggalinya dengan kemampuan yang dimiliki, sehingga bisa mensejahterakan umat ini, tetapi jangan sampai merusaknya, sehingga cita-cita bersama baldatun thayyibatun warabbun ghafur bisa dicapai," ujarnya.

Sebelumnya Ketua MUI Sumut, Prof DR KH Abdullah Syah MA, menyampaikan ulama merupakan mitra pendamping pemerintah dalam membangun daerah. "Jadi, Rakerda ini tujuan terpenting adalah sebagai pendamping pemerintah menjaga keseimbangan pembangunan dan pelaksanaan pemerintah," katanya.

Rakerda yang dirangkai dengan halal bi halal ini juga dihadiri Wagubsu, Ir HT Erry Nuradi MSi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Sumut, pengurus MUI Sumatera Utara serta seluruh pengurus MUI Kabupaten/Kota se-Sumut.

Source: Starberita

Comments

Popular posts from this blog

Hasban Bisa Langsung Start, Sumut Bangkit 'Running Well'

Wagubsu Buka Acara Forum Komunikasi Ekonomi dan Keuangan Regional

Wagub Minta BKPRMI Sumut Kembangkan Ekonomi Syariah